Tugas Kearsipan Kamis 22 April 2021

 Kearsipan 


Nama: Vincentius Revaldi Saputra

Kelas : X Otkp

Absen : 24


1.Perbedaan Arsip dan dokumentasi :

Arsip adalah Kumpulan-Kumpulan dari dokumen-dokumen penting yang disimpan secara sistematis,sedangkan dokumentasi adalah Segala sesuatu benda-benda berharga atau penting yang sifatnya tertulis (berupa tulisan ataupun dalam bentuk digital)


Perbedaan Dokumentasi dan Kearsipan :

Dokumentasi

~ Inilah yang disebut dengan dokumentasi “korporil”, yaitu penyimpanan dan temu kembali benda bukan pustaka. Kegiatan foto memfoto itu baru merupakan salah satu bagian dokumentasi, dan sebagai wahana untuk merekam kejadian yang dapat dijadikan sebagai komunikasi sesama manusia.

Kearsipan

~ arsip disimpan dalam bentuk file-file yang secara fisik direkam dalam media elektronik seperti Harddisk, CD, DVD dan lain-lain. Penyimpanan file-file ini dilengkapi dengan pangkalan data yang membentuk sistem arsip elektronik, yang terpadu .


2.• Contoh Arsip :

Arsip Tak Berguna contohnya saja seperti surat undangan dan memo.

Arsip Berguna contohnya seperti suatu presentasi pegawai, surat permohonan cuti dan surat pesanan barang.

Arsip Penting contohnya seperti sebuah surat keputusan, daftar riwayat hidup pegawai, laporan keuangan, buku kas dan daftar gaji.

 Kearsipan adalah Proses kegiatan mengatur arsip dari penciptaan, penerimaan, pencatatan, penyimpanan.

Dokumentasi adalah Cara yang dilakukan untuk menyediakan dokumen dengan bukti yang akurat dari pencatatan atau sumber informasi khusus dari karangan / tulisan, buku, dan undang²

contoh dokumen :

-Akta kelahiran.

-Surat nikah.

-Surat perjanjian.

-Surat wasiat.

-Paspor.

-Visa.

-Dokumen perjalanan.

-Rekaman sejarah lisan.


3.  GEOGRAPHIC FILING SYSTEM (PENGARSIPAN SECARA SISTEM WILAYAH). 


 Pengarsipan Secara Sistem Wilayah adalah sistem penyimpanan dan penemuan kembali arsip yang disusun berdasarkan pengelompokan menurut nama tempat.

Pengarsipan Sistem Wilayah adalah penyimpanan berkas/surat/dokumen secara sistematis sehingga pada saat ditemukan kembali dapat dengan mudah dicari karena menggunakan sistematika letak suatu wilayah/tempat/kota.


Langkah / Prosedur Penyimpanan Sistem Wilayah :

1. Pertama arsip DIPERIKSA tanda dan perintah penyimpanannya, lalu ditentukan identitasnya berdasarkan penerapan nama tempat/wilayah, surat masuk yaitu dari daerah mana surat sedangkan surat keluar yaitu untuk ke daerah mana surat tersebut. 

2. Setelah hal tersebut di atas langkah selanjutnya adalah MENGINDEKS dengan daftar klasifikasi yang dibuat terlebih dahulu. 

3. Surat diberi KODE wilayah berupa urutan nama wilayah dari tingkatan paling rendah. Kode nya berasal dari daftar klasifikasi yang sudah dibuat terlebih dahulu.

4. Kemudian arsip DITEMPATKAN pada tempat penyimpanan berdasarkan kode surat. 


Ada beberapa perusahaan di Kec Periuk yang sering memerlukan surat untuk dokumen proses produksi maupun dalam meminta ijin operasional di daerah tersebut. Juga dokumen yang dibutuhkan pada saat pengiriman barang-barang.

Adapun data-data perusahaan tersebut :

A. Kelurahan Periuk

· PT Surya Mentari tertanggal 9, 10 Februari 2016 dan 2 Maret 2016 berada di RW 01

· PT Bima Maju tertanggal 7, 8 Januari 2015 dan 29 Februari 2016 serta berada di RW 01

· PT Makmur Sentosa surat pada tanggal 11 Desember 2015, 4 dan 5 Januari 2016 dan berada di RW 04

A. Kelurahan Sangiang Jaya

· PT Damos Indah tertanggal 26 Februari 2016 dan 3, 4 Maret 2016

B. Kelurahan Gembor

· RW 02 PT Alam Sutera tanggal 19 Januari 2016, hari ini dan 2 hari yang lalu

· RW 02 PT Bima Sakti tanggal 18, 17 Februari 2016



Berikut Daftar Klasifikasi sistem Wilayah di Provinsi Banten. 

No. 1.

WILAYAH : 

Kota Tangerang


SUB WILAYAH :

1.1 Kecamatan Batu Ceper

1.2 Kecamatan Benda

1.3 Kecamatan Cibodas

1.4 Kecamatan Ciledug

1.5 Kecamatan Cipondoh

1.6 Kecamatan Jatiuwung

1.7 Kecamatan Karang Tengah

1.8 Kecamatan Karawaci

1.9 Kecamatan Larangan

1.10 Kecamatan Neglasari

1.11 Kecamatan Periuk

1.12 Kecamatan Pinang

1.13 Kecamatan Tangerang


SUB-SUB WILAYAH :

1.11.1 Kelurahan Periuk (15131 )

1.11.2 Kelurahan Periuk Jaya (15131)

1.11.3 Kelurahan Gebang Raya (15132)

1.11.4 Kelurahan Sangiang Jaya (15182)

1.11.5 Kelurahan Gembor (15133)

Comments

Popular posts from this blog

Teknologi Perkantoran 07 April 2021 - Jeselyn Ivena

PRODUKTIF j. Revaldo

Tugas Kearsipan Rabu, 21 April 2021